Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara teori perkembangan kognitif yang dikemukakan oleh Jean Piaget dengan perkembangan kognitif anak-anak pada usia 6-7 tahun dalam memahami hukum kekekalan yang terfokuskan pada hukum kekekalan bilangan Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskripsi Kualitatif terhadap 8 anak dengan rentang usia 3-11 tahun yang meliputi kegiatan pemberian tes, wawancara, dan percobaan sederhana dengan media yang digunakan berupa kardus dan penjepit kertas (clips) yang disusun menjadi 2 formasi yaitu formasi renggang dan rapat. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa diketahui 4 anak belum memahami hukum kekekalan bilangan dan 4 anak sudah memahami hukum kekekalan bilangan berdasarkan konsep hukum kekekalan bilangan yang dikemukakan oleh Jean Piaget.
Copyrights © 2023