Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman anak terkait dengan Teori Jean Piaget mengenai hukum kekekalan banyak atau bilangan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan melakukan kegiatan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Tim peneliti bekerja sama dengan warga sekitar Sekaran, Gunungpati dan warga sekitar Bangking, Blora. Dengan melibatkan empat anak yang memiliki usia berbeda, tim peneliti menguji tingkat pemahaman anak mengenai hukum kekekalan banyak. Penelitian diawali dengan mengamati anak-anak yang ada di lingkungan sekitar. Kemudian tim peneliti mengajaknya berinteraksi dan meminta izin orang tua mereka untuk melakukan penelitian yang melibatkan anak-anak tersebut. Tim peneliti melakukan dua percobaan, percobaan pertama meletakkan 10 permen di atas meja dan menyusun permen tersebut menjadi 2 barisan memanjang. Percobaan kedua, tim peneliti mengubah susunan permen yang semula 2 barisan memanjang dijadikan satu atau digerombolkan. Percobaan tersebut dilakukan dengan memberikan pertanyaan kepada masing-masing anak dan dari empat anak tersebut, mereka memiliki pendapat yang berbeda-beda. Dua diantaranya belum bisa menjawab dengan tepat dan dua anak lainnya bisa menjawab dengan tepat.Sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam penelitian ini belum semua anak pada usia 6-7 tahun dalam penelitian ini telah memiliki pemahaman konsep kekekalan banyak.
Copyrights © 2023