Semakin meningkatkan kepadatan masyarakat serta akrrivitas yang banyak dilakukan di jalan dapat meningkatkan pembangunan dan perbaikan pada prasarana jalan umum terutama pada desa Meninjo, Kec. Ranuyoso, Kab. Lumajang. Keberhasilan pendampingan masyarakat dapat dilihat dari bagaimana cara masyarakat mengatasi problematika sosialnya. Artikel pendampingan ini dimaksudkan untuk melihat bagaimana proses perubahan masyarakat dalam megatasi problematikanya terutama sarana penerangan jalan. Dari hasil pendampingan dapat diketahui bahwa ketiadaan penerangan jalan di desa Meninjo menyebabkan beberapa problem, antara lain tindak kriminal dan kecelakaan. Kesimpulan dari pendampingan selama 40 hari, dan didasarkan pada proses dan tahapan pendekatan Participatory Action Research, didapati perubahan kesadaran masyarakat untuk melakukan penataan penerangan jalan dan membentuk komunitas sadar lingkungan.
Copyrights © 2022