Religia : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman
Vol 15 No 1: April 2012

EPISTEMOLOGI HUKUM EKONOMI ISLAM (MUAMALAH)

Agus Arwani (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Oct 2017

Abstract

Islam adalah agama universal dan komprehensif. Universal artinya bahwa Islam ditujukan untuk semua umat manusia di bumi dan dapat diterapkan setiap saat hingga berakhirnya waktu. Satu aspek penting yang berkaitan dengan hubungan manusia adalah ekonomi. Paham ekonomi Islam memiliki prinsip yang diturunkan dari Al-Qur’an dan Hadist. Ekonomi Islam sebagai disiplin ilmu memiliki pondasi epistimologi. Epistimologi ekonomi Islam berarti tinjauan sumber ekonomi Islam termasuk metodologi dan kebenaran ilmiah. Epistimologi Islam sebagai langkah awal untuk mendiskusikan subjek filosofi pengetahuan. Pada sisi lain, epistimologi Islam berpusat pada Tuhan, dalam pengertian Tuhan sebagai sumber pengetahuan dan sumber kebenaran. Sisi yang lain, epistimologi Islam berpusat pada manusia, dalam pengertian manusia sebagai aktor pencari pengetahuan (kebenaran). Epistimologi hukum ekonomi Islam membutuhkan ijtihad yang menggunakan alasan rasio. Epistimologi hukum ekonomi Islam menggunakan metode deduksi dan induksi

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

Religia

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

Religia Jurnal Ilmu Ilmu KeIslaman focuses on Islamic studies particularly Living Quran and Hadith. The word Living addresses the implementation of Quran and Hadith in social life. It relates to particular reference to Indonesian culture, diversity, history, philosophy, sociology, and anthropology, ...