Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum
Vol 1 No 2 (2022): JISYAKU

TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP PRAKTEK SEWA MENYEWA LAHAN PERTANIAN (Studi Di Jorong Bawah Duku Nagari Koto Baru)

Aini, Teta Resfa (Unknown)
Nurhikma, Nurhikma (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2022

Abstract

Studi ini mengkaji tentang pelaksanaan akad sewa menyewa lahan pertanian menurut perspektif fikih muamalah. Permaslahan adalah terjadinya kontroversi mengenai harga sewa yang pasti dan lama masa penyewaannya juga tidak di tetapkan. Dari permasalahan tersebut muncul pertanyaan 1) Bagaiaman bentuk akad sewa menyewa lahan pertanian sawah di Jorong Bawah Duku Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok?. 2) Bagaimana tinjauan fikih muamalah terhadap sewa menyewa lahan pertanian sawah di Jorong Bawah Duku Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok?. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan. Data diperoleh melalui masyarakat. Setelah data terkumpul diolah dengan cara dinarasikan dan menganalisis dengan cara menyamakan data dengan data lainnya. penelitian ini menemukan hasil akad sewa menyewa lahan pertanian dalam Islam dibolehkan akan tetapi praktek yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan karena tidak adanya ketetapan pasti mengenai harga sewa yang di tetapkan pada saat akad dan waktu penyewaannya dan juga tidak di tentukan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jisyaku

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Focus and Scope: 1. Islamic Law 2. Islamic Law and Politics 3. Islamic Law and Gender 4. Islamic Law and Contemporary Issue 5. Islamic Family Law 6. Islamic Criminal Law 7. Sharia Economic Law 8. Islamic Constitutional Law 9. Islamic Jurisprudence 10. Law ...