Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh e-commerce terhadap jumlah pajak yang disetor dengan kepatuhan wajib pajak sebagai variabel intervening. Analisis menggunakan Structural Equation Modeling dengan pendekatan Partial Least Square. Sampel penelitian ini adalah 109 pelaku e-commerce yang merupakan anggota IDEA (Asosiasi E-Commerce Indonesia). Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan metode resampling bootstrap, dengan bantuan Software Smart Partial Least Square. Validitas data diuji dengan outer loadings dan goodness of fit diuji dengan composite reliability . Uji hipotesis dilihat dari t statistic yang dihasilkan inner weight. Hasil penelitian membuktikan bahwa e-commerce dan kepatuhan wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap jumlah pajak yang disetor. E-commerce berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. E-commerce berpengaruh signifikan terhadap jumlah pajak yang disetor melalui perantara kepatuhan wajib pajak. Kata kunci :E-commerce, Jumlah Pajak Yang Disetor, Kesadaran Wajib Pajak
Copyrights © 2017