ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk membuktikan pengaruh tax planning terhadap nilai perusahaan dengan corporate governance sebagai variabel moderasi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2015-2019. Data penelitian bersifat kuantitatif. Pengambilan sampel dengan metode purvose sampling dengan jumlah sampel sebanyak 48 perusahaan. Teknik penelitian menggunakan analisis regresi linier sederhana dan juga MRA. Hasil regresi penelitian membuktikan bahwa tax planning tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan dengan nilai signifikan sebesar 0,778 dan t -0,828 dan corporate governance yang menggunakan proksi kualitas audit tidak dapat memperkuat pengaruh tax planning terhadap nilai perusahaan dengan nilai signifikan 0,241 dan t sebesar -1,176.Kata Kunci: Tax Planning, Nilia Perusahaan, Corporate Governance
Copyrights © 2020