Variabel eksogen yaitu e-faktur dan pengetahuan pajak. Untuk variabel endogen yaitu penerimaan pajak, serta untuk variabel moderasi yaitu kepatuhan wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Badan yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sunter, di Jakarta Utara dengan sampel yang diperoleh sebanyak 97 responden dari populasi 4,680 Wajib Pajak Badan yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sunter yang berada di Jakarta Utara. Metode yang digunakan yaitu purposive sampling. Penelitian ini disimpulkan bahwa e-faktur memiliki pengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak, pengetahuan pajak memiliki pengaruh tidak signifikan terhadap penerimaan pajak. Interaksi moderasi dalam kepatuhan wajib pajak sebagai variabel moderating berpengaruh negatif dalam pemoderasian e-faktur terhadap penerimaan pajak, serta interaksi moderasi kepatuhan wajib pajak sebagai variabel moderating berpengaruh negatif dalam pemoderasian pengetahuan pajak terhadap penerimaan pajak.
Copyrights © 2017