Penelitian ini adalah tentang Pengaruh Perubahan Penghasilan Tidak Kena Pajak dan Evaluasi Administrasi Terhadap Kesadaran Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.010/2015 sebagai variabel moderating. Kesadaran Wajib Pajak Orang Pribadi merupakan variabel Dependent. Variabel Independent Perubahan Penghasilan Tidak Kena dan Evaluasi Admnistrasi. Variabel Moderasi dalam penelitian ini adalah Peraturan Pajak Menteri Keuangan 122/PMK.010/2015. Populasi Penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Matraman Timur, Jakarta Timur. Pengukuran jumlah sampel dalam penelitian ini menggunakan rumus Slovin yaitu sebanyak 522. Sampel yang diolah sebanyak 100 sampel (responden). Metode analisis data yang digunakan adalah Structural Equation Modelling (SEM) yang berbasis variance dengan menggunakan SmartPLS 3.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perubahan Penghasilan Tidak Kena Pajak Dan Evaluasi Admninitrasi berpengaruh signifikan terhadap Kesadaran Wajib Pajak Orang Pribadi. Peraturan Menteri Keuangan sebagai variabel moderating memiliki pengaruh tidak signifikan dan tidak dapat memperkuat Pengaruh Penghasilan Tidak Kena Pajak dan Evaluasi Administrasi terhadap Kesadaran Wajib Pajak Orang Pribadi.
Copyrights © 2017