ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh keadilan perpajakan, teknologi dan informasi perpajakan, dan biaya terhadap kepatuhan wajib pajak yang melakukan penghindaran pajak. Penelitian ini menggunakan data primer dengan kuesioner sedangkan populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak UMKM yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Teknik pengambilan sampel menggunakan accidental sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan cara memberikan kuisioner langsung kepada responden berupa google form dan kuisioner (kertas). Data diuji menggunakan Partial Lest Square (PLS) yang tersedia pada aplikasi perangkat lunak SmartPLS 3.0. Hasil ini menunjukkan bahwa sembilan pajak berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Teknologi perpajakan dan biaya informasi dan kepatuhan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Kata kunci: Keadilan Perpajakan, Teknologi dan Informasi Perpajakan, Biaya Kepatuhan, Penghindaran Pajak.
Copyrights © 2021