Penelitian ini bertujuan mengetahui apakah ada pengaruh kesadaran wajib pajak dan sosialisasi direktorat jendral pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan variabel moderating law enforcement. Dalam penelitian ini, pengambilan sampel dilakukan dengan metode convenience sampling. Jumlah sampel yang diambil sebanyak 75 wajib pajak badan. Responden yang di survei yaitu wajib pajak badan yang berlokasi di Harco Mangga Dua. Metode pengumpulan data yang dipakai adalah dengan metode angket (kuesioner). Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dan analisis kuantitatif yaitu teknik analisis regresi dan kolerasi berganda serta analisis regresi variabel moderasi.
Copyrights © 2017