Penelitian ini bertujuan untuk menguji persepsi dimensi Keadilan Pajak pada perilaku Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP). Richardson dan Giligan (2005) mengidentifikasi lima dimensi keadilan pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Utara Penelitian ini menggunakan desain survey dengan kuesioner sebagai instrumennya. Pada penelitian ini, yang menjadi sampel adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan karyawan swasta. Jumlah sampel yang digunakan adalah sebanyak 120 Wajib Pajak Orang Pribadi Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling (sampel berdasarkan kriteria). Alat analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif, evaluasi measurement model dan pengujian model struktural. Data diolah dengan program aplikasi PLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Keadilan Pajak (X) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,000; 2) Tax Gap (Z) sebagai pemoderasi berpengaruh negatif dan memperlemah hubungan antara Keadilan Pajak dengan Kepatuhan WPOP , yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,089.
Copyrights © 2017