Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah laporan keuangan pemerintahan daerahpada dinas bina marga kota Makassar telah sesuai dengan peraturan menteri No 24 Tahun2005tentang standar pemerintah menteri dalam negeri No 13 Tahun 2006.Hasil Penelitian ini pada Dinas Bina Marga Kota Makassar (PU) dalam mempertanggungjawabkankeuangan tidak menyajikan laporan realisasi anggaran saja karena hanya melakukan penyusunanneraca, laporan arus kas, dan catatan laporan keuangan.Hal ini tidak sesuai dengan peraturanpemerintah No. 24 Tahun 2005 tentang standar akuntansi pememrintah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019