Masjid ini memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai sarana fasilitas sosial, tempatibadah, pendidikan dan penyiaran Islam dan fungsi pemberdayaan masyarakat.Kondisi masjid saat ini umumnya hanya berfungsi sebagai sarana ibadah dandakwah meskipun mendapatkan fisik yang baik, tetapi pada aspek kesejahteraanmasjid masih kurang mendapat perhatian. Oleh karena itu, harus diberikanpencerahan kepada masyarakat umum tentang fungsi masjid, terutama fungsimasjid untuk pemberdayaan masyarakat. Nazir Masjid harus dikembangkandengan manajemen modern yang lebih kompleks dalam rangka melaksanakanprogram pembangunan pedesaan. Masjid seharusnya memiliki kompetensi dibidang kewirausahaan dan sistem akuntansi ekonomi Syariah. Dengan posisimasjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, pembangunan sosial dan masyarakat,di pedesaan masjid diharapkan meiliki manajemen yang transparan danakuntabel.
Copyrights © 2016