Tulisan ini mengilustrasikan tentang kiprah perempuan dalam ranahpolitik yang sarat kontroversi dan menjadi topik hangat untukdiperbincangkan hingga kini. Lalu, bagaimana Islam memposisikanperempuan dalam kancah pergulatan politik. Dari hasil tela’ah penulis,ditemukan bahwa posisi perempuan dalam dunia politik melahirkandua bentuk jawaban yang keduanya bersandar pada dalil al-Qur’andan al-Hadist. Jawabn pertama Islam tidak mengakui prinsippersamaan antara laki-laki dan perempuan dalam hak-hak politik, danKedua Islam tidak menghalangi perempuan untuk mendapatkan hakhakpolitiknya sekalipun ada segolongan yang berpendapat bahwamasyarakat kita belum siap jika perempuan menggunakan hak-hakpolitik itu.
Copyrights © 2016