Keterlibatan masyarakat dalam pengembangan obyek wisata menjadi hal yang penting karena masyarakatlah yang lebih memahami dan mengetahui potensi yang ada di wilayahnya. Hal ini sesuai dengan salah satu prinsip kepariwisataan yang terkandung dalam Undang-undang No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Untuk itu kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan mendalami pemahaman mengenai peran serta masyarakat dalam usaha pariwisata yang tergabung dalam Pokdarwis atau Kelompok Sadar Wisata. Kegiatan ini dilakukan dengan cara diskusi dengan anggota Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) langsung di Desa Wisata Bagot, Desa Parlondut, Pangururan Kabupaten Samosir Sumatera Utara. Masyarakat desa memanfaatkan peluang pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah untuk kawasan Danau Toba, dengan banyak menjaring turis yang masuk ke Samosir. Sampai saat ini, jumlah wisatawan yang datang ke Desa Parlondut sudah cukup banyak, biasanya memang para penggemar nira serta kuliner khas Batak. Pokdarwis Desa Wisata Bagot termotivasi untuk selalu melakukan inovasi produk dan tempat dalam upaya mendukung program pemerintah mengembangkan pariwisata Kabupaten Samosir. Namun dalam pengembangannya, Pokdarwis Desa Wisata Bagot ini juga memiliki berbagai kendala yang harus dihadapi, seperti kesulitan masyarakat desa untuk memenuhi permintaan bagot dari para wisatawa, karena jumlah kunjungan wisatawan yang cukup tinggi. Selain itu adalah kendala dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya para anggota Pokdarwis dalam pelatihan bidang kuliner. Masyarakat desa anggota Pokdarwis telah mendapatkan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraannya dari usaha pengolahan bagot ini.
Copyrights © 2022