Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015, yang terbaru September 2021 tentang PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA. Hal ini berarti EYD, PUEYD sudah tidak berlaku lagi dan diperbaharui menjadi PUEBI. Perubahan tersebut dilakukan karena Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Perubahan tersebut terjadi sebagai dampak kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Perubahan sudah terjadi selama kurang lebih tiga kali namun kondisi tersebut tidak banyak masyarakat umum yang mengetahuinya. Tentang perubahan nama nya saja juga tidak tahu. Walaupun sebenarnya perubahan itu tidak signifikan, namun sudah menunjukkan bahwa struktur kalimat bahasa Idonesia sudah mengalami kemajuan yang pesat. Hal ini dapat diketahui dari adanya istilah baru yang diserap dari unsur bahasa asing dan unsur bahasa daerah yang bertambah. Perubahan ini sudah terjadi selama 3 tahun tetapi tidak semua masyarakat mengetahuinya. Hal ini mendorong untuk dilakukan kegiatan ini. Kegiatan ini membuahkan hasil berupa Wali murid mengetahui PUEBI.
Copyrights © 2022