Jual beli atau bisnis online adalah jenis bisnis yang sedang diminati oleh banyak pengusaha saat ini. Berbagai macam sistem pun banyak diciptakan untuk mendukung ide kreatif dalam berbisnis di dunia online, diantaranya yaitu sistem reseller. Sistim reseller merupakan sistim jual beli online dimana penjual tidak harus menyediakan barang atau stok barang terlebih dahulu untuk kemudian menjualnya kepada konsumen. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sistem jual beli oleh reseller dalam sistem transaksi elektronik memalui web indonetwork.co.id. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder dengan cara studi pustaka (library research),untuk menganalisis data digunakan analisis kulitatitf. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik disebutkan bahwa transaksi elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan computer, jaringan computer atau media elektronik lainnya. Transaksi jual beli secara elektronik merupakan salah satu perwujudan ketentuan di atas. Perdagangan atau perniagaan pada umumnya, ialah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat atau pada suatu waktu dan menjual barang itu ditempat lain atau pada waktu yang berikut dengan maksud memperoleh keuntungan. Kata Kunci: Tanggung jawab , Reseller, Cacat Tersembunyi, Transaksi Elektronik.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023