Izin tinggal kunjungan (ITK) adalah izin yang ditujukan untuk orang asing yang berada di kawasan kedaulatan Indonesia dengan durasi yang singkat. Memasuki wilayah Indonesia, orang asing akan mendapatkan izin tinggal kunjungan dengan diberikannya visa kunjungan. Tujuan penelitian ini adalah memperoleh model peramalan yang terbaik menggunakan metode ARIMA dan memprediksi untuk 6 periode yang akan datang dengan data yang digunakan adalah jumlah izin tinggal kunjungan yang dilaporkan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta pada periode Januari 2015 – Februari 2022. Dari hasil analisis, diperoleh model terbaik adalah model ARIMA (0,2,1) dengan nilai MAPE 16.6 atau 16.6%. Hasil peramalan jumlah izin tinggal kunjungan untuk bulan Maret hingga Agustus 2022, dimana nilai prediksinya adalah 1414.190, 1310.598, 1276.498, 1260.143, 1314.935, 1418.857 orang. Dari penelitian ini bisa menjadi informasi dan gambaran terkait penerapan metode ARIMA dalam peramalan izin tinggal kunjungan serta sarana untuk evaluasi kedepannya.
Copyrights © 2022