Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia
Vol. 1 No. 1 (2022)

KLITIH SEBAGAI BENTUK KEJAHATAN DISERTAI KEKERASAN (EXTRAORDINARY JUVENILE DELIQUENCY)

Hartanto, Hartanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2022

Abstract

Kekerasan yang dilakukan oleh kelompok pemuda terus meningkat di Indonesia dan menjadi topik yang hangat dan menjadi tantangan hukum pidana, bahkan ketika negara sedang melaksanakan pemilihan umum atau dilanda bencana pandemi Covid-19 namun fenomena yang saat ini disebut klitih oleh masyarakat umum, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya kerap terjadi. Kaum muda telah dilanda oleh kurangnya Pendidikan moral dan krisis identitas. Salah satu akibatnya, muncul kelompok-kelompok pemuda yang mendirikan komunitas/geng, dan secara khusus dalam tulisan ini timbulnya “klitih”. Tokoh masyarakat maupun agama belum dapat memberikan solusi atas permasalahan ini, bahkan kini pihak Kepolisian masih kesulitan dalam penanggulangan dan pengungkapan, karena para pemuda/ usia pelajar ini memang tidak memiliki identitas seperti halnya kelompok yang dahulu dikenal dengan nama “geng”. Makalah ini menyajikan perspektif pidana dan hak asasi manusia dalam mengkaji permasalahan klitih, tentunya akan menyinggung pula UU tentang perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif mengingat berita-berita tentang terjadinya klitih telah banyak menghiasi media. Masalah klitih ini merusak masa depan generasi muda dan mengancam hak asasi manusia

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

humanity

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Fokus Jurnal Juris Humanity  adalah menerbitkan naskah kajian penelitian atau gagasan konseptual. Kami tertarik dengan topik-topik yang berkaitan dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia, di antaranya: Penegakan Hak Asasi Manusia Hak ekonomi sosial dan budaya Hukum perlindungan Hak ...