Abstrak Pemenuhan hak-hak mendasar orang Papua dalam memperoleh jaminan pendidikan yang tidak dibarengi dengan penafsiran yang jelas dan detail sehingga berhenti pada tataran impelementasi untuk itu Urgensi pemenuhan Hak Orang Asli Papua Dalam Bidang Pendidikan merupakan indicator utama dalam mewujudkan nilai nilai keadilan dengan upaya memberikan berbagai afirmatif action kepada orang asli papua dalam sector pendidikan hal ini merupakan cara mewujudkan pembangunan kesetaraan kepada orang asli papua dalam memaknai keadilan. Selain itu Meskipun Provinsi Papua telah diberikan otonomi khusus berdasarkan regulasi, namun praktik penyelenggaraan status ini bersifat pasif khususnya terdapat pada sector pendidikan. Terbukti bahwa dengan melipahnya dana otonomi khusus akan tetapi fasilitas pendidikan masih sangat minim untuk diakses oleh orang asli papua. Serta Problematika menunjukan kebijakan pembangunan otonomi khusus papua masih meletakan pembangunan pada kebijakan politik hukum tidak pada konsep Otonomi khusus pembangunan harkat dan martabat orang asli papua hal ini berpotensi menimbulkan masalah perlindungan hukum hak Orang Asli Papua dibidang pendidikan. Meliputi,  (1) mengendalikan sistem pendidikan yang tidak memadai. (2) Kelangkaan pendidik dibandingkan dengan pedesaan, dampak langsung dari variabel politik, dan pengaruh nyata kehidupan perkotaan. (3) Tidak sungguh-sungguh berdedikasi untuk memajukan pendidikan. (4) Tidak serius menjalankan tanggung jawab sebagai guru atau pendidik. Sumber daya langka. (5) Perguruan tinggi dan universitas nirlaba mendapat nilai rendah. (6) Alokasi 30% Dana Otonomi Khusus tidak mencukupi. (7) Beasiswa diberikan kepada Orang Asli Papua secara adil dan tanpa memandang seleksi pelamar.   Abstract The fulfillment of the basic rights of the Papuan people such as the right to obtain guaranteed education is not accompanied by a clear and detailed interpretation so that it stops at the level of implementation. Affirmative action for indigenous Papuans in the education sector is a way of realizing the development of equality for indigenous Papuans in interpreting justice. In addition, even though the Papua Province has been given special autonomy based on regulations, the practice of administering this status is passive, especially in the education sector. It is proven that with the increase in special autonomy funds, educational facilities are still very minimal for indigenous Papuans to access. As well as the problem showing that the development policy for Papua's special autonomy still places development on legal political policies not on the concept of special autonomy for the development of the dignity of indigenous Papuans, this has the potential to cause problems of legal protection for the rights of indigenous Papuans in the field of education. Includes, (1) controlling an inadequate education system. (2) The scarcity of educators compared to rural areas, the direct impact of political variables, and the real influence of urban life. (3) Not truly dedicated to advancing education. (4) Not seriously carrying out responsibilities as a teacher or educator. Rare resource. (5) For-profit colleges and universities get low marks. (6) The 30% allocation of Special Autonomy Funds is insufficient. (7) Scholarships are given to Indigenous Papuans fairly and without regard to applicant selection.  
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023