Model penyelesaian konflik agraria pada masyarakat transmigrasi Desa Roda Kecamatan Kolono Kabupaten Konawe Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) Faktor- Faktor Penyebab konflik agraria pada Masyarakat transmigrasi Desa Roda Kecamatan Kolono Kabupaten Konawe Selatan 2) Untuk mengetahui Model penyelesaian konflik agraria pada masyarakat transmigrasi Desa Roda Kecamatan Kolono Kabupaten Konawe Selatan. Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling yaitu tehnik penentuan informan secara sengaja, yakni peneliti telah menentukan responden menjadi sampel penelitiannya dengan anggapan atau menurut pendapatnya sendiri. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat transmigrasi yang mengalami konflik agraria di Desa Roda karena izin PT Tiram yang diterbitkan secara sepihak oleh pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan juga ketimpangan penguasaan tanah yang dilakukan oleh PT Tiram di wilayah transmigrasi yang menimbulkan konflik agraria sehingga tertadi pertentangan antar masyarakat Transmigrasi dan PT Tiram yang sama-sama ingin memilik tanah tersebut adapun model penyelesaian konflik agraria yang dilakukan oleh masyarakat transmirasi yang pertama adalah Mediasi yangdi fasilitasi oleh Konsorsium Pembaharuan Agraria Sulawesi tenggara untuk bertemu pihak PT Tiram dan Bupati Konawe selatan dalam membicarakan persoalan konfli kantara kedua belah pihak yang kedua adalah model Negosiasi antara PT Tiram dan masyarakat transmigrasi yang dilakukan di Rumah jabatan Bupati dengan kesepatkan pemindahan lokasi PT Tiram di tempat lain dan masyarakat transmigrasi tetap menduduki tanah di Desa Roda.
Copyrights © 2020