Jurnal Ilmiah Kutei
Vol 20 No 2 (2021)

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB RENDAHNYA KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM MEMBAYAR ZAKAT PERTANIAN DI KABUPATEN REJANG LEBONG

Bastian, Adi (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2022

Abstract

Zakat adalah perintah wajib dan merupakan rukun Islam yang ketiga. Di lingkungan masyarakat ada banyak permasalahan yang terjadi, seperti ketidaksesuaian antara teori dan praktek pelaksanaan zakat. Dalam zakat sudah diatur dengan tegas ketentuan dan ancaman apabila zakat tidak dilaksanakan. Di Kabupaten Rejang Lebong, banyak masyarakat petani muslim yang tidak mengetahui adanya zakat pertanian. Oleh sebab itu, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul Faktor-Faktor Penyebab Rendahnya Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Membayar Zakat Pertanian Di Kabupaten Rejang Lebong. Tujuan yang ingin dicapai yaitu : (1) untuk mengetahui bagaimanakah kesadaran hukum masyarakat dalam membayar zakat dari hasil pertanian di Kabupaten Rejang Lebong; (2) faktor apa saja yang mempengaruhi tingkat kesadaran petani dalam mengeluarkan zakat hasil pertanian Di Kabupaten Rejang Lebong. Penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris. Data diolah dengan menggunakan pemeriksaan data (editing), dn dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) kesadran masyarakat petani muslim Di Kabupaten Rejang Lebong masih sangat rendah. Karena banyak masyarakat yang melaksanakan zakat tidak sesuai dengan nisab dan haulnya. (2) Adapun faktor yang mempengaruhi tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar zakat pertanian, seperti kurangnya sosialisasi dari tokoh agama maupun pemerintah, kurangnya keingintahuan masyarakat akan kewajiban sebagai umat muslim, rendahnya tingkat pendidikan yang berpengaruh terhadap luasnya pengetahuan dan pemahaman mengenai zakat. Dari hasil penelitian tersebut menggambarkan bahwa masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat muslim dalam membayar zakat pertanian Di Kabupaten Rejang Lebong.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jkutei

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Kutei (P-ISSN: 1412-9639/ E-ISSN: 2962-9683) diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Bengkulu sejak Tahun 2001. Kata Kutei berasal dari bahasa Rejang yang artinya lembaga adat. Nama ini dipilih untuk menandakan keunikan dari jurnal Kutei. Jurnal Ilmiah Kutei merupakan jurnal atau ...