Jurnal Ilmiah Kutei
Vol 22 No 1 (2023)

PERJANJIAN SEWA MENYEWA KAPAL PENANGKAP IKAN NELAYAN TRADISIONAL (KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM)

Fithriah, Nurhani (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2023

Abstract

Sewa menyewa kapal merupakan suatu bentuk perjanjian yang dilakukan nelayan tradisional dalam memenuhi kebutuhan sarana prasarana penangkapan ikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji latar belakang perjanjian sewa menyewa kapal penangkap ikan oleh nelayan tradisional dan pemilik/jurgan penyedia kapal dalam perpektif sosiologi hukum. Perjanjian sewa menyewa secara umum merupakan kegiatan ekonomi. Tetapi dalam hal obyeknya kapal penangkap ikan oleh nelayan, tidak hanya persoalan ekonomi. Oleh karena itu penelitian ini berupaya mengkaji persoalan apa yang melatarbelakangi perjanjian sewa menyewa kapal penangkap ikan oleh nelayan tradisional dan pemilik kapal. Penelitian hukum non doktrinal ini pendekatan socio-legal research, dengan lokasi penelitian di wilayah pesisir Kota Bengkulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian sewa menyewa kapal dilakukan secara lisan (tidak tertulis) dalam masyarakat nelayan tradisional. Hubungan sewa menyewa antara nelayan tradisional dengan juragan pemilik kapal pada dasarnya tidak hanya dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi, tetapi juga aspek sosial dalam masyarakat pesisir. Budaya kebersamaan dan hubungan patron-klien sangat mempengaruhi perjanjian sewa menyewa kapal antara nelayan tradisional dengan nelayan juragan pemilik kapal. Kata Kunci: Hukum, Nelayan; Perjanjian; Sewa-menyewa; Tradisional

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jkutei

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Kutei (P-ISSN: 1412-9639/ E-ISSN: 2962-9683) diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Bengkulu sejak Tahun 2001. Kata Kutei berasal dari bahasa Rejang yang artinya lembaga adat. Nama ini dipilih untuk menandakan keunikan dari jurnal Kutei. Jurnal Ilmiah Kutei merupakan jurnal atau ...