Zakat adalah ibadah mâliyah ijtima’iyyah yang memiliki posisi sangat penting, strategis dan menentukan, baik dilihat dari sisi ajaran Islam maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat. Seiring dengan perkembangan zaman yang cepat dengan berbagai perubahannya, kajian keislamanpun mengalami perkembangan yang tidak kalah pesat, diantaranya dalah zakat dalam presfektif kontemporer, maka semakin kompleks aturan-aturan yang belum pernah dibahas dalam literatur fiqih klasik, tentu patut ditelaah terkait dengan konsep zakat dalam prespektif fiqh kontemporer untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang zakat profesi, zakat produktif dan terkait dengan zakat tanah yang disewakan.
Copyrights © 2022