Abstrak Tradisi mabuu-buu merupakan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun yang dilaksanakan pada rangkaian piodalan di Pura Dalem Purwa Kelurahan Penarukan dan diyakini memiliki makna yang dapat dijadikan pedoman bagi masyarakat Kelurahan Penarukan. Tradisi ini dilaksanakan malam hari sehingga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan memahami terkait pelaksanaan serta makna yang terkandung dalam tradisi mabuu-buu. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dapat dirumuskan permasalahannya yakni: (1) Apa landasan dilaksanakannya tradisi mabuu-buu pada piodalan di Pura Dalem Purwa Kelurahan Penarukan Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng?, (2) Bagaimana fungsi dari pelaksanaan tradisi mabuu-buu pada piodalan di Pura Dalem Purwa Kelurahan Penarukan Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng?, (3) Apa makna filosofis tradisi mabuu-buu pada piodalan di Pura Dalem Purwa Kelurahan Penarukan Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui metode observasi, metode wawancara, metode kepustakaan, dan metode dokumentasi. Landasan teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu: (1) Teori Religi, (2) Teori Fungsional Struktural, dan (3) Teori Simbol. Hasil yang didapatkan melalui penelitian ini antara lain: (1) Landasan pelaksanaan tradisi yaitu landasan geografis, landasan historis dan landasan religius serta bentuk pelaksanaan tradisi mabuu-buu. (2) Fungsi tradisi mabuu-buu yakni: fungsi sosial, fungsi religius, dan fungsi pelestarian budaya. (3) Makna filosofis yang terkandung dalam tradisi mabuu-buu yakni: makna keharmonisan, makna kebersamaan, makna penolak bala, makna etika, serta makna pendidikan. Kata Kunci: Tradisi Mabuu-buu, Filosofis
Copyrights © 2023