Profesi seorang dokter tidak hanya membantu Masyarakat dalam bidang Kesehatan namun juga berperan dalam mengamankan penerimaan negara mengingat potensi sumber penghasilan yang cukup luas mencakup penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, penghasilan sehubungan dengan usaha dan/atau pekerjaan bebas, penghasilan dalam negeri lainnya serta potensi penghasilan dari luar negeri. Penghasilan yang begitu luas akan berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak khususnya pajak penghasilan. Untuk itu pemahaman tentang potensi tersebut harus dapat dipahami baik oleh seorang dokter sebagai wajib pajak dari sisi kepatuhannya maupun dari fiskus dari sisi administrasi perpajakannya.
Copyrights © 2023