Semakin meningkatnya pengguna e-commerce mendorong marketplace dan para pelaku usaha untuk menciptakan inovasi-inovasi baru. Metode pembayaran cash on delivery (COD) merupakan salah satu wujud inovasi baru tersebut. Metode pembayaran ini diciptakan dengan tujuan untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan rasa aman bagi para konsumen. Namun sayang pada faktanya, metode pembayaran tersebut justru memberikan kerugian bagi para pelaku usaha. Kerugian tersebut perlu dipertanggungjawabkan, karena pelaku usaha juga berhak atas kepastian dan perlindungan hukum.
Copyrights © 2023