Sebuah lagu melalui tulisan dan tanpa tulisan sebagai tujuan menjadi suatu karya yang utuh apabila mencakup unsur tatau melodi, puisi atau syair, serta pengubahannya termasuk notasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pelanggaran moral terkait membajak suatu karya lagu sehingga dapat dijadikan sebagai rekomendasi untuk mengembangkan tatanan keadilan yang lebih baik terhadap hak cipta lagu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yakni analisis hukum yang dilaksanakan melalui mencari tahu kepustakaan atau bahan sebagai informasi opsional data sekunder seperti buku, jurnal ilmiah, skripsi, artikel hukum lainnya maupun menelaah dari dasar hukum seperti Undang-undang No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hak Cipta dalam pengaturannya terhadap hitungan waktu tertentu, jika suatu pihak mengeksploitasi profit dari suatu lagu atau seni musik, maka keuntungan atas eksploitasi akan menghasilkan royalti.
Copyrights © 2023