Penelitian ini secara umum dapat digolongkan penelitian empiris atau sosiologis (lapangan) Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian hukum empiris atau sosiologis yaitu penelitian hukum yang memandang hukum sebagai fenomena sosial dimana penulis mencoba mengkaji antara aturan perundang-undangan itu sendiri dan realita dilapangan dalam penilitian ini. hasil penelitian pada tesis ini (1) Dalam penanggulangan tindak pidana narkotika dilakukan dengan upaya preventif yaitu dengan mengadakan penyuluhan kepada masyarakat, baik itu anak sekolah, orang tua, maupun pemuka masyarakat serta pemuka agama akan bahayanya narkotika. Penanggulangan bersifat represif merupakan upaya penindakan dan penegakan hukum dengan memberikan sanksi pidana maka dapat membuat jera pelaku tindak pidana narkotika. (2) Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi sehingga terjadinya tindak pidana narkotika terbagi atas dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal, faktor eksternal sendiri sekaitan dengan faktor ekonomi, faktor lingkungan serta faktor kemudahan dan pengawasan.
Copyrights © 2023