Obat yang memiliki International Proper Name (INN) dan termasuk dalam Farmakope Indonesia atau publikasi standar lainnya dikenal sebagai obat generik. Secara umum, manusia hanya dapat benar-benar memahami sesuatu melalui pengalaman langsung dengan panca inderanya, seperti penglihatan dan pendengaran. Pemahaman masyarakat masih lemah, dan masih sering dipercaya bahwa obat generik lebih murah dan kurang efektif. Kajian ini bertujuan untuk mengkaji tingkat pengetahuan tentang obat generik. Penelitian deskriptif non-eksperimental dilakukan pada bulan Juni-Juli 2023 dengan menyebar kuesioner pada pasien di Klinik Puspita Kota Tangerang Selatan. Ada 160 responden dalam survei ini yang memenuhi syarat. Empat sudut pandang yang berbeda digunakan untuk melakukan penelitian: penggunaan obat generik, regulasi obat generik, dan klasifikasi obat generik berdasarkan kelas sosial ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada setiap dimensi, pemahaman masyarakat 51,25% tentang pengertian obat generik, 55% tentang manfaatnya, 58,12% tentang regulasi, dan 53,75% tentang klasifikasi. 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023