Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Analisis Kegiatan Pasar Murah Dibidang Perdagangan Dalam Negeri (Studi Kasus :Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara).Permasalahan pada penelitian ini adalah Bagaimana kegiatan pasar murah menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Bibidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, Sumber daya Mineral?,Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan studi pustaka . Pasar Murah merupakan kegiatan yang dilakukan perdagangan komoditi pangan berbentuk penjualan langsung, yang dilakukan oleh Dinas bekerja sama oleh penyedia dengan barang kebutuhan pokok kepada masyarakat beresiko sosial, dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintahan kota. Pasar murah biasanya menjual bahan pangan pokok seperti: Beras, Gula Pasir, Minyak Goreng, Sirup, Telur dan Ikan Sarden. Secara langsung kekonsumen dengan harga dibawah harga pasar atau sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Biasanya Pasar Murah ini diadakan karena adanya kenaikan haga dalam rangka menyambut hari besar keagamaan. Kegiatan Pasar Murah dilakukan biasanya pada minggu ke-4 dibulan November sampai dengan di minggu ke-2 di bulan Desember. Menyambut hari besar NATARU (Natal dan Tahun Baru).
Copyrights © 2023