Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak pada kantor Bersama SAMSAT 1 Kota Palembang dari Laporan Realisasi Anggaran tahun 2020-2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini desktiptif dengan pendekatan kualitatif. Populasi penelitian ini adalah realisasi dan target anggaran penerimaan pajak kendaraan bermotor periode 2020-2022. Teknik pengambilan sampel adalah data penerimaan pajak daerah pada BAPENDA. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil pembahasan disimpulkan bahwa analisis program pemutihan pajak kendaraan roda dua periode 2020-2022 yaitu menunjukan hasil rata-rata 109,37%, diatas 100%, artinya hasil perhitungan menunjukan diatas 100% sangat efektif. Berdasarkan perhitungan tersebut terbilang bisa dikatakan baik dan sangat efektif karna rata-rata realisasi diatas 100%.
Copyrights © 2023