JURNAL RETENTUM
Vol 2 No 1 (2020): MARET

TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DITINJAU DARI UU NO. 35 TAHUN 2014 JO UU NO. 17 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR : 398/Pid.Sus/2018/PN Mdn)

Ericson Simatupang (Universitas Darma Agung)
Joshiyant Pandi Lumban Batu (Universitas Darma Agung)
Muhammad Yasid (Universitas Darma Agung)



Article Info

Publish Date
30 Mar 2020

Abstract

Perlindungan anak diatur pada pasal 59A yakni penanganan yang cepat, pendampingan psikososial , pemberian bantuan sosial bagi anak yang berasal dari keluarga yang tidak mampu, dan pemberian perlindungan setiap proses pengadilan. Pertanggungjawaban Pidana mengandung asas kesalahan (asas culpabilitas), bahwa asas kesalahan yang dilandasi pada nilai keadilan harus disertakan secara berpasangan dengan asas legalitas yang dilandasi kepada nilai kepastian. Pertanggungjawaban pidana pelaku terhadap kekerasan seksual anak menurut undang-undang perlindungan anak sesuai pasal 81 ayat 2 jo 76D dengan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M. Ryansyah Otto Alias Gogon dengan pidana penjara 9 tahun dan denda sebesar Rp. 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

retentum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Retentum Journal is an Online Published Journal of law Department of Postgraduate School in Darma Agung University in Collaboration with Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). The Publication is officially managed by LPPM UDA. The journal is publish 6 monthly and sited in ...