Sekolah adalah sebuah tempat untuk murid menimba ilmu, membentuk sebuah karakter dan berkembangnya generasi penerus bangsa. Sekolah seharusnya menjadi tempat aman, nyaman, serta menyenangkan dan jauh dari tindakan bullying. Bullying atau perundungan merupakan serangan oleh pelaku perundungan kepada korban perundungan, dimana dilakukan terus menerus dan kapan saja tanpa ada sebuah perlawanan dari korban perundungan. Perundungan berdampak tidak hanya pada korban dan pelaku saja tetapi juga orang yang melihatnya. Tindakan perundungan dapat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu perundungan fisik, perundungan verbal dan perundungan mental atau psikologis. Kegiatan pengabdian masyarakat dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2022 di SD Negeri Sidomulyo 03 yang disosialisasikan ke kelas IV,V dan VI dengan total 92 murid. Dari hasil kegiatan pengabdian masyarakat ini terjadi peningkatan pengetahuan murid SD Negeri Sidomulyo 03 tentang pencegahan perundungan melalui pengabdian masyarakat untuk mengedukasi perilaku perundungan . Upaya peningkatan pencegahan perilaku perundungan dapat dilaksanakan dengan meningkatkan pengetahuan terhadap dampak perundungan melalui pelaksanaan edukasi. Edukasi ini dapat diterima oleh murid untuk mencegah perilaku perundungan pada lingkungan sekolah.
Copyrights © 2022