Perkembangan kajian fiqh tentu berkaitan erat dengan pemahaman dalil hukum yang bersumber dari Alquran dan Sunnah/hadis. Adakalanya dalil satu hukum ketika dihadapkan dengan sebuah persoalan akan menemukan jawaban pada masalah tersebut. Begitupun, tidak sedikit dalil hukum yang bersumber dari Alquran khususnya berbeda ketentuan dan maksud dengan dalil lainnya yang pada akhirnya memunculkan perbedaan argumen. Disinilah pertentangan (ta’arudh) dalil terjadi dan saling berbenturan. Agar hal ini tidak miss persepsi, diperlukan metode memahami dalil secara spesifik agar persoalan suatu hukum tidak ditetapkan sembarangan. Mengingat perkembangan hukum Islam yang bergerak dinamis, maka pemahaman atas suatu hukum harus benar-benar sesuai prosedur agar ketentuan hukum pada satu dalil dengan dalil lainnya terdapat titik temu dan titik perbedaan yang signifikan yang memberi penyelesaian persoalan hukum.
Copyrights © 2022