Masjid merupakan tempat ibadah bagi umat Islam dan berfungsi sebagai tempat untuk melakukan berbagai kegiatan keagamaan bagi umat Islam. Masjid juga merupakan salah satu organisasi sektor publik nirlaba (non profit oriented) yang melakukan kegiatannya dengan mengelola sumber daya yang dimilikinya dan sumber daya yang diperoleh dari masyarakat secara sukarela dan ikhlas. Sebagai organisasi nirlaba masjid harus dapat memberikan bentuk pertanggungjawaban terhadap informasi yang diberikan. Karena hal tersebut berpengaruh terhadap kepercayaan umat kepada pengelola keuangan masjid. Akuntabilitas dan transparansi merupakan bentuk dari pertanggungjawaban yang harus diberikan oleh pengelola keuangan masjid kepada pemangku kepentingan. Disisi lain, digitalisasi juga diperlukan dalam manajemen keuangan masjid, karena dengan digitalisasi dapat mempercepat dan mempermudah dalam membuat laporan keuangan. Telah ditemukan permasalahan bahwa Masjid Al-Manar masih menggunakan pelaporan keuangan masjid yang terbilang manual, Sebagian besar hanya mencatat dana masuk, dana keluar dan saldo saja. Selain itu pendidikan pengurus keuangan tidak dilatar belakangi dengan kemampuan yang memadai dalam mengelola keuangan masjid. Sehingga membuatĀ jamaah kurang antusias dalam mendonasikan dana dalam bentuk sedekah, infaq, zakat dan hibah lainnya. Tujuan kegiatan ini diharapkan dapat membantu pengurus masjid dalam menata laporan keuangan berbasis IPTEK agar lebih akuntabel dan transparan. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah metode pendekatan pemecahan masalah dan partisipasi mitra. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa dari tahap awal wawancara dan observasi sampai dengan tahap pelatihan dan pendampingan, mitra berperan aktif dan antusias dalam menerima solusi, pelatihan dan pendampingan yang diberikan oleh tim pengabdian masyarakat.
Copyrights © 2023