Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sangketa dagang ekspor udang Indonesia dan Amerika Serikat dalam perspektif islam. Permasalahan dalam penelitian ini terlihat dari bagaimana cara antara Indonesia dengan Amerika Serikat dalam penyelesaian yang terjadi antara kedua negara tersebut. Persangketaan yang terjadi disebabkan karena adanya tudingan dari pihak Amerika Serikat yang diwakili oleh asosiasi COGSI bahwa pihak Indonesia telah melakukan pemberian subsidi terhadap melalui pemberian kredit ekspor, asuransi ekspor, insentif pajak dan bea masuk atas barang modal yang digunakan untuk ekspor ke AS, serta pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang modal yang digunakan untuk ekspor. Untuk pemerintah Indonesia dituduh telah mengalokasikan subsidi pada sektor perikanan sebesar U$ 3 miliar selama 5 (lima) tahun untuk meningkatkan target produksi udang 18-19 persen per tahun dari 2010 hingga 2014. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini yaitu mengumpulkan berbagai informasi dan data terkait kejadian yang menjadi objek dalam penelitian. Dari penelitian ini penulis dapat menyimpulkan bahwa didalam kerjasama internasional antar negara perlu adanya transparansi antar negara yang terkait sehingga perselisihan dapat dihindari. Dan agar transparansi dalam kerjasama perdagangan internasional dapat terwujud, diperlukannya lembaga Al-Hisbah yang nantinya akan berperan sebagaiĀ  penjamin agar tidak adanya monopoli pasar, stabilitas harga, dan menjaga pasar dari seluruh praktik kecurangan yang dilakukan oleh pelaku pasar.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022