Nazhir memiliki peran yang besar dalam memberikan perlidungan terhadap harta wakaf. Harta yang tidak dikelola dengan baik, akan menyebabkan harta menjadi musnah atau dapat diambil kembali oleh ahli waris wakif. Nazhir diharuskan melakukan pengadmistrasian harta wakaf agar harta wakaf terlindungi dan dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengengatahui peran nazhir di Kaur Utara dalam melindungi harta wakaf, Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian dilakukan analisis data dan mengambil kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian nazhir belum melakukan tugas pengadministrasian, pengembangan dan perlindungan harta wakaf melalui pembuatan akta ikrar wakaf. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan dan pemahaman nazhir akan tugas dan fungsinya dalam mengelola harta wakaf.
Copyrights © 2021