Penerapan Prinsip 5C Terhadap Pemberian Keputusan Kredit Di PT. Bankaltimtara Kantor Unit Samarinda. Berdasarkan ketentuan BI penyaluran kredit didasarkan pada prinsip kehati-hatian. Bentuk penerapan prinsip kehati-hatian adalah penyaluran kredit kepada debitur yang didasarkan pada prinsip 5C. Penelitian ini bertujuan untuk : (1) mengetahui bagaimana penerapan prinsip 5C terhadap pemberian keputusan kredit pada PT. Bankaltimtara Kantor Unit Samarinda ; (2) unsur C manakah yang paling dominan dalam pemberian kredit pada PT. Bankaltimtara Kantor Unit Samarinda. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder. Metode pengumpulan data meliputi : (1) Diskusi Langsung; (2) Observasi; (3) Studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan dalam memberikan kredit kepada nasabah, terlebih dahulu melakukan penilaian kepada calon debitur dengan menggunakan prinsip analisis 5C (the five c’s of credit) : Penilaian Watak (Character): merupakan keadaan watak/sifat calon debitur, baik dalam kehidupan pribadi, maupun dalam lingkungan usaha. Penilaian Kemampuan (Capacity): merupakan suatu penilaian kepada calon debitur mengenai kemampuan melunasi kewajiban. Penilaian terhadap modal (Capital): kondisi kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan yang dikelolanya efektif atau tidak menggunakan modal tersebut. Penilaian terhadap agunan (Collateral): jaminan yang diberikan calon nasabah baik yang bersifat fisik maupun nonfisik. Penilaian terhadap prospek usaha debitur (Condition of Economy): Penilaian kondisi atau prospek dibidang usaha yang di biayai memiliki prospek yang baik sehingga kemungkinan terjadi kredit bermasalah relatif kecil.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023