Sejak awal Islam, penggunaan emas dan perak yang dikenal sebagai dinar dan dirham telah menjadi alat transaksi dalam perdagangan internasional. Penggunaan dinar dan dirham ini sebenarnya merupakan solusi untuk melawan dominasi dolar AS dan euro dengan mengurangi ketergantungan negara-negara Islam, khususnya Indonesia. Konsep ini juga dapat diterapkan dalam upaya membatasi praktik ribawi, spekulasi, dan ketidakpastian. Dalam artikel ini, penulis menggunakan metode studi kepustakaan, dijelaskan berbagai aspek penting mengenai upaya untuk memperkenalkan dinar dan dirham sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Dalam rangka mensosialisasikan penggunaan dinar dan dirham sebagai mata uang dunia, artikel ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat Indonesia.
Copyrights © 2023