Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi akad rahn pada proses gadai emas di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu Medan Iskandar Muda dan untuk mengetahui proses akad ijarah pada biaya tempat sewa barang di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu Medan Iskandar Muda. Sesuai dengan permasalahan yang diangkat pada penelitian ini, peneliti menggukan metode deskriptif kualitatif yang bersumber dari hasil wawancara kepada pihak yang berkompeten, kepustakaan, maupun dokumentasi. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu untuk pelaksanaan produk pembiayaan gadai emas syariah di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu Medan Iskandar Muda memiliki kendala seperti persaingan antar bank, pemalsuan barang gadai, serta fluktuasi harga emas. Solusi atas menghadapi kendala tersebut yaitu kualitas pelayanan harus didukung oleh sumber daya manusia dengan mengikuti pelatihan serta meningkatkan promosi, cek terlebih dahulu dengan teliti barang gadai yang akan mau digadai, dan pengendalian Standar Taksiran Logam (STL) apabila mengalami fluktuasi harga emas. Sementara untuk pelaksanaan akad ijarah, penetapan biaya pemeliharaan dan penyimpanan merupakan ujroh yang harus dibayarkan pihak nasabah yang dihitung per 10 hari. Besarnya biaya tersebut sesuai dengan berapa besar pinjaman yang ditaksir oleh pihak bank, sehingga semakin besar jumlah pinjaman maka akan semakin besar juga biaya ijarahnya.
Copyrights © 2023