Tidur dikatakan baik apabila memenuhi kualitas dan kuantitas sesuai dengan ketentuannya (Hidayat, 2008). Data menunjukkan 28,053 juta orang Indonesia memiliki gangguan tidur dengan didominasi remaja (Nugroho, 2016). Perubahan gaya hidup pada remaja merupakan penyebabnya, salah satunya merokok (Tartowo Wartonah, 2010). Nikotin dalam rokok merupakan zat yang berperan dalam gangguan tidur (Tartowo Wartonah, 2010, Ogden, 2000, dan Putra, 2013). Dalam agama Islam, beberapa kalangan ulama menjelaskan bahwasanya merokok hukumnya makruh, karena berdampak buruk bagi kesehatan. Tujuan penelitian ini untuk melihat gambaran distribusi kebiasaan merokok dan kualitas tidur pada Mahasiswa/i Fakultas Kedokteran Universitas YARSI Angkatan 2017-2020, serta melihat apakah terdapat hubungan diantara keduanya. Penelitian ini menggunakan desain cross sectional dengan teknik pengambilan sampel menggunakan conviniance sampling. Digunakan metode slovin untuk menetapkan sampel minimal dengan hasil 279 orang. Didapatkan total 554 responden. Sebanyak 458 responden (82.7%) merupakan perokok pasif dan 444 responden (80.1%) memiliki kualitas tidur yang buruk. Serta tidak terdapat hubungan signifikan antara kebiasaan merokok dengan kualitas tidur pada Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas YARSI Angkatan 2017-2020 p-value 0,986 (p 0,05).
Copyrights © 2023