Jurnal Studia Legalia
Vol. 3 No. 01 (2022): Journal Of Studia Legalia

Pasal Penghinaan Terhadap Pemerintah Dalam RKUHP 2022 Sebagai Indikasi Rezim Otoriter dan Mengancam Demokrasi

Sevia Wulandari (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Nov 2022

Abstract

Kontroversi pasal penghinaan pemerintah dalam RKUHP terjadi karena menunjukkan wajah rezim otoriter dan membelenggu demokrasi. Selain itu, petunjuk yang diberikan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-V/2007 yang berkaitan dengan pasal penghinaan pemerintah tidak dilaksanakan oleh DPR dan pemerintah. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana kontroversi delik penghinaan dalam RKUHP dikaitkan dengan teori kebijakan hukum pidana? Kemudian, apakah pemerintah dan DPR mempunyai argumentasi hukum yang kuat untuk melegalisasikan delik penghinaan pemerintah dalam RKUHP 2022, dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi dan negara demokrasi. Penelitian hukum ini merupakan penelitian yuridis normatif yang bertujuan untuk menemukan aturan-aturan hukum serta norma untuk menjawab isu hukum yang sedang dihadapi sehingga dapat ditemukannya penyelesaian masalah terkait isu yang telah diteliti. Dalam hal ini menghidupkan pasal penghinaan pemerintah di dalam RKUHP bukan suatu kebijakan yang tepat untuk dilakukan karena di dalam faktanya akan sangat bahaya untuk digunakan membungkam suara-suara yang mengkritisi kinerja pemerintah Indonesia.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

studialegalia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Studia Legalia adalah jurnal hukum akses terbuka dan pre-review, diterbitkan dua kali setahun Mei dan November. Studia Legalia didirikan oleh Forum Kajian dan Penelitian Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (Brawijaya University). Jurnal ini mencakup perkembangan hukum di domestik dan ...