Jurnal Ilmu Hukum
Vol 5, No 2 (2014)

PENYIMPANGAN ASAS LEGALITAS DALAM UNDANGUNDANG NOMOR 26 TAHUN 2000 TENTANG PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA

ALI DAHWIR (Unknown)
BARHAMUDIN ' (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Aug 2015

Abstract

Asas legalitas merupakan asasfundamental bagi negara-negarayang menggunakan hukumpidana sebagai saranapenanggulangan kejahatan,namun berlakunya tidak mutlak.Landasan pemikiranpengecualian asas legalitasbahwa nullum crimen sine legesebenarnya bukan batasankedaulatan tetapi merupakanprinsip keadilan (principle ofjustice) sehingga menjadi tidakadil ketika yang bersalah tidakdihukum dan dibiarkan bebas(unpunished);Kata Kunci: Legalitas, Hak Asasi Manusia

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

JIH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Riau (UR). Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum ...