Jurnal Ilmu Hukum
Vol 5, No 1 (2014)

KEISTIMEWAAN DAN KEKHUSUSAN ACEH DALAM PERSPEKTIF NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Mukhlis ' (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jun 2014

Abstract

Keistimewaan dan kekhususanAceh mengalami pasang surutdalam perjalanan ketatanegaraanrepublik Indonesia, berdasarkanPasal 18B UUD 1945 dapatdisebutkan bahwa daerah AcehAceh merupakan daerah istimewadan khusus. Daerah istimewaterkait dengan kewilayahan yaitukeistimewaandalambidangagama, adat, pendidikan danulama sebagaimana diatur dalamUU No. 44 Tahun 1999, sedangkandaerah khusus terkait denganpemerintahan, sebagaimana diaturdalam UU No. 11 Tahun 2006(sebelumnya diatur dalan UU No.18 Tahun 2001) oleh karena ituAceh terdapat 2 (dua) sebutanyaitu daerah istimewa dan daerahkhusus, sehingga nama Aceh dapatdisebutkan sebagai daerah khususpropinsi daerah istimewa Aceh.Kata Kunci: Keistimewaan, Kekhususan, Aceh.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

JIH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Riau (UR). Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum ...