Refinancing merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlanjutan operasional perusahaan dengan melakukan restrukturisasi pendanaan jangka panjang. Kinerja keuangan perusahaan dapat diukur dengan mengevaluasi atau menganalisis laporan keuangan. Bagaimana informasi keuangan tersebut dan kinerja perusahaan pada suatu periode sebelumnya akan digunakan untuk dasar memprediksi kinerja keuangan yang akan datang.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hasil terdapatnya perbedaan sebelum dan sesudah dilakukan refinancing. Metode penelitian menggunakan kuantitatif diskriptif, sampel yang digunakan sampel jenuh 12 triwulan selama tahun 2020-2022, dengan perhitungan non parametik perbandingan prosentase. Penelitian ini menggunakan rasio profitabilitas NPM, ROA, ROI. Dari hasil penelitian profitabilitas NPM,ROA,ROI terdapat kenaikan yang signifikan antara triwulan 1 sampai dengan triwulan 4 periode tahun 2020 – 2022, sehingga memberikan bukti bahwa perusahaan mencatatkan laba pada tahun 2022 maka dalam penelitian ini terdapat perbedaan kinerja keuangan sebelum dan sesudah refinancing.
Copyrights © 2023