Artikel ilmiah ini membahas tentang penerapan etika bisnis dalam konteks Islam, khususnya dalam hubungannya dengan pemegang saham bank syariah. Etika bisnis dalam Islam berakar pada konsep hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan lingkungannya, dan manusia dengan Tuhan. Penerapan Pembatasan kepemilikan saham pada bank syariah sebagai upaya untuk menghindari dominasi pihak tertentu yang dapat memengaruhi manajemen bank. Namun, masalah utama adalah menentukan pemegang saham mayoritas, dan bank sentral masih mempertimbangkan aturan pembatasan ini. Pentingnya kode etik bank (Code of Conduct) sebagai panduan etika internal yang memandu hubungan antara manajemen, karyawan, dan pemegang saham. Kode etik ini mencakup prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, keterbukaan, akuntabilitas, dan tanggung jawab. Dalam perspektif etika bisnis Islam, menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan, menghindari perilaku tidak etis, dan menumbuhkan saling percaya antara pengusaha kuat dan lemah. Konsep-konsep ini penting untuk menciptakan lingkungan bisnis yang etis dan berkelanjutan dalam Islam.
Copyrights © 2023