Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pajak, Tunneling Incentive, Mekanisme Bonus, dan Debt Covenant Terhadap Transfer pricing Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Dasar dan Kimia Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2017 – 2020. Populasi penelitian ini ditemukan sebanyak 78 perusahaan. Sampel penelitian ini diperoleh sebanyak 9 perusahaan dengan menggunakan teknik Purposive Sampling. Sumber data sekunder yang diperoleh dari situs resmi Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id). Pengumpulan data menggunakan dokumentasi. Teknik analisis penelitian meliputi uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, uji koefisien determinasi (R2) serta uji hipotesis berupa uji-F dan uji-t. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pajak tidak berpengaruh terhadap Transfer Pricing, dengan nilai t hitung sebesar -0,128 dan nilai taraf signifikan sebesar (0,899 lebih besar 0,05). Tunneling Incentive berpengaruh Transfer Pricing dengan nilai t-hitung sebesar -2,632 dan nilai taraf signifikan sebesar (0,013 lebih kecil 0,05). Mekanisme Bonus tidak berpengaruh terhadap Transfer Pricing dengan t-hitung sebesar 1,457 dan nilai taraf signifikan sebesar (0,155 lebih besar 0,05). Debt Covenant tidak berpengaruh terhadap Transfer Pricing dengan nilai t-hitung 1,938 dan nilai taraf signifikan sebesar (0,062 lebih besar 0,05). Sedangkan uji F diperoleh nilai F hitung sebesar 3,170 dan nilai taraf signifikan sebesar 0,027 lebih kecil 0,05, sehingga Pajak, Tunneling Incentive, Mekanisme Bonus, dan Debt Covenant berpengaruh secara simultan terhadap Transfer Pricing. Hasil penelitian ini berguna sebagai bahan evaluasi untuk menetapkan kebijakan bagi perusahaan.
Copyrights © 2023