Penelitian ini menganalisis prosedur eksekusi putusan pengadilan dalam perkara perdata serta dampak hukum bagi pihak yang tidak patuh. Metode Yuridis Normatif digunakan untuk mengkaji regulasi dan praktik. Temuan utama adalah eksekusi sebagai tindakan paksa untuk mematuhi putusan yang berkekuatan hukum tetap. Penolakan pihak yang kalah dapat mengakibatkan sita eksekusi dan lelang aset. Implikasi bagi pihak penggugat adalah kepastian hukum terhambat dan kerugian materil serta imateril. Studi ini menggambarkan kompleksitas eksekusi dalam konteks perdata dan akibatnya terhadap kepatuhan terhadap putusan pengadilan. Kata Kunci: Eksekusi, Putusan, Implikasi Hukum
Copyrights © 2023